Langsung ke konten utama

Postingan

Akal Sehat (?)

Eh jangan salah sangka, ini bukan tentang ungkapan yang disampaikan salah satu tokoh nasional di tengah hiruk pikuk pemilu kemarin. Jadi, ini tentang akal. Sehatkah akal kita? Perintah menggunakan akal, berulangkali Allah sampaikan dalam firmanNya yang berkaitan dengan ayat kauniyahNya: (salah satunya QS An Nahl 16: ayat 3-17) "...Bagi orang yang berakal, bagi orang yang berpikir, bagi orang yang mengerti" Eh, apa itu ayat kauniyah?? Jadi ayat itu ada dua sob, ada ayat qouliyah dan ada ayat kauniyah. Ayat qouliyah itu adalah ayat yang Allah sampaikan, Firman Allah. Yang tidak boleh diragukan kebenarannya. Terabadikan dalam Al Qur'an. Sedangkan ayat kauniyah itu adalah tanda tanda kebesaran Allah yang terbentang di alam semesta. Nah masuk ke inti nih ya, jadi kita tu beda dari makhluk Allah yang lain. Setuju kan?  Ada sebuah pesan dari Buya Hamka, "Kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan pun hidup. Kalau bekerja sekadar bekerja, kera juga b...

Mengapa Ia Tak Kunjung Datang?

“ Hidup ini tak adil! ” ucap salah seorang teman. “ Mengapa kita tidak memiliki sesuatu sesuai dengan yang kita inginkan ?” tambahnya. Kawan, mungkin sempat pula terlintas pemikiran serupa atau bahkan kita telah melisankannya. Terkadang kita sangat membutuhkan sesuatu yang dimiliki oleh teman kita, yang dia pun tak menginginkannya.  Bukankah itu nampak tak adil di mata kita? Tidak kawan, lekaslah kita berucap istighfar. Astaghfirullahal’adhim… Bukankah Allah telah melimpahkan nikmat yang tak terhitung jumlahnya? Segala puji dan syukur bagiMu ya Allah. . Allah telah memberikan segala yang kita butuhkan, bukan sekedar yang kita inginkan. Eitss… tunggu sebentar, jangan2 kita pun tak pernah melisankan, bermunajat memohon kepada Sang Maha Kuasa untuk memberikan apa yang kita inginkan. Okelah, kalau kita telah berdo’a. Maka yakinlah bahwa do’a kita pasti akan dikabulkan, dengan 3 cara: 1.      Allah berikan saat itu juga (saat kita memi...

Perkembangan Sistem Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin kelangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Oleh karena itu  negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel/anak berkebutuhan khusus) seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi, “Tiap-tiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan”. Ditegaskan pula dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 BAB IV pasal 5 ayat 2, yaitu “Warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.” Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus memperoleh kesempatan yang sama dengan anak yang lainnya (anak normal) dalam pendidikan. Sistem pendidikan di Indonesia telah membentuk sistem pendidikan segregasi dimana penyelenggaraan dilaksanakan s...